Untuk Efisiensi Anggaran 

Petugas Penyapu Jalan di DLHK Bakal Diserahkan ke  Swasta

Zulfikri SH

PEKANBARU - (KIBLATRIAU. COM) --  Tahun 2020 mendatang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bakal menyerahkan tugas penyapu jalan ke pihak swasta.

Kepala DLHK Pekanbaru Zulfikri menyebutkan,   proses swastanisasi tugas penyapu jalan itu akan dimulai pada Desember 2019. "Akhir tahun ini akan kita lelang," ungkap Zulfikri, Kamis (24/1/2019).

Diterangkan Zulfikri, penyerahan petugas penyapu jalan ke swasta itu merupakan salah satu upaya pihaknya melakukan efisiensi pemakaian anggaran. Sebab, kata dia, sejauh ini anggaran yang harus dikeluarkan guna menggaji sekitar 600 petugas penyapu jalan terlalu besar.

"Anggarannya besar. Mereka kita gaji sesuai UMK (upah minimum kota)," ucap Zukfikri. 

Zulfikri menambahkan, anggaran yang dihabiskan Pemerintah Kota sekitar Rp1,2 miliar per bulan untuk gaji tak sebanding dengan jam kerja petugas penyapu jalan. 

"Jam kerja mereka hanya satu jam dua jam (dalam sehari)," terang Zulfikri. 

Meski 600 penyapu jalan itu sudah dipekerjakan sejauh ini, namun DLHK tak menjamin semuanya akan diterima kembali oleh pihak swasta sebagai penyedia petugas sapu jalan nantinya.

"Tentu rekanan akan melakukan serangkaian tahapan seleksi terlebih dahulu. Dan  memastikan petugas penyapu jalan yang akan mereka rekrut bisa bekerja dengan baik," urai Zulfikri. 

"Kalau kita yang mengelola, mereka ini manja, ada yang berleha-leha, ada yang bekerja sambil main handphone dan sebagainya. Kalau swasta kan tidak bisa seperti itu, mereka harus bekerja secara giat, kalau tidak ya bisa dipecat," tegas Zukfikri.  (Dl/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar